Menu

Lokasi Pelanggaran HAM Aceh Diresmikan Yusril Ihza Resmikan Jadi Monumen Rumah Geudong 

Zuratul 10 Jul 2025, 16:36
Lokasi Pelanggaran HAM Aceh Diresmikan Yusril Ihza Resmikan Jadi Monumen Rumah Geudong.
Lokasi Pelanggaran HAM Aceh Diresmikan Yusril Ihza Resmikan Jadi Monumen Rumah Geudong.

RIAU24.COM -Rumoh Geudong yang jadi tempat pelanggaran HAM Berat saat konflik Aceh di Desa Bili, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie diresmikan menjadi Memorial Living Park atau Monumen Rumoh Geudong, Kamis (10/7).

Monumen ini berdiri di lahan seluas 7.015 meter persegi dan dilengkapi dengan berbagai fasilitas. Mulai dari masjid hingga taman sebagai pusat edukasi, berkumpul, dan bermain untuk masyarakat.

Peresmian ini merupakan bagian dari tindak lanjut pemerintah terhadap Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat.

Taman ini menjadi monumen untuk mengenang tiga pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi di Aceh, yaitu peristiwa Rumah Geudong, Jambu Kepuk, dan Simpang KKA.

Sebelumnya berdiri rumah panggung khas Aceh yang jadi tempat penyiksaan dan pembunuhan warga saat konflik Aceh. Kemudian pemerintah merobohkannya dengan dalih membangun taman hingga masjid.

Pemerintah saat itu menyebut hal itu dilakukan untuk menghilangkan dendam agar generasi muda berikutnya di wilayah itu tidak larut dalam kesedihan atas peristiwa masa lalu.

Halaman: 12Lihat Semua