Menu

Kejaksaan Agung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Ada Riza Chalid 

Zuratul 11 Jul 2025, 11:32
Kejaksaan Agung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Ada Riza Chalid.
Kejaksaan Agung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Ada Riza Chalid.
8. Tersangka IP (Indra Putra), selaku Business Development PT Mahameru Kencana Abadi;
9. Tersangka MRC (Muhammad Riza Chalid), selaku Beneficial Owner PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak

Atas perbuatannya, para tersangka diduga melanggar ketentuan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(***) 

Halaman: 23Lihat Semua