Menu

Gegara Temuan Uang Rp920M di Rumah Zarof Ricar, Kejagung Berhasil Bongkar Kasus Suanp Rp10 M Hakim 

Zuratul 11 Jul 2025, 11:41
Gegara Temuan Uang Rp920M di Rumah Zarof Ricar, Kejagung Berhasil Bongkar Kasus Suanp Rp10 M Hakim.
Gegara Temuan Uang Rp920M di Rumah Zarof Ricar, Kejagung Berhasil Bongkar Kasus Suanp Rp10 M Hakim.

“Kalau penanganan perkara yang di Pengadilan Tinggi, itu sekitar Rp 6 miliar. Jadi, Rp 5 miliar menurut ZR akan diserahkan ke majelis dan Rp 1 miliar sebagai fee. Sedangkan, di tingkat kasasi sekitar Rp 5 miliar,” lanjut Harli. 

Saat ini Zarof dan Lisa sudah ditahan untuk perkara yang lain. Sementara, penyidik memutuskan untuk tidak menahan Isidorus karena usianya sudah 88 tahun dan diketahui tengah sakit. 

“Sedangkan terhadap II bahwa yang bersangkutan ini kalau tidak salah usianya sudah 88 tahun dan kondisinya sakit,” lanjut Harli. 

Penyidik memastikan para tersangka akan diproses sesuai aturan hukum yang berjalan. Uang senilai Rp 920 miliar dan 51 kg emas ini ditemukan penyidik di rumah Zarof pada Oktober 2024 lalu.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar menyebut bahwa Zarof yang selama ini menjabat sebagai Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung menerima gratifikasi perkara-perkara di MA dalam bentuk uang. 

"Ada yang rupiah dan ada yang mata uang asing. Sebagaimana yang kita lihat di depan ini yang seluruhnya jika dikonversi ke dalam rupiah sejumlah Rp 920.912.303.714 dan emas batangan seberat 51 kilogram," ucap Qohar dalam jumpa pers di Gedung Kejagung RI, Jum'at (25/10/2024). 

Halaman: 123Lihat Semua