Kejagung Kejar DPO Riza Chalid, Tersangka Korupsi BBM yang Terdetek di Singapura
Kejagung Kejar DPO Riza Chalid, Tersangka Korupsi BBM yang Terdetek di Singapura. (Tangkapan Layar)
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 18 tersangka.
Belasan tersangka itu mulai dari Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga dan Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
Lalu Riza Chalid selaku Beneficial Owner dari PT Orbit Terminal Merak (OTM) dan anaknya Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa juga ditetapkan sebagai tersangka.
Kejagung menyebut total kerugian negara dalam perkara korupsi tersebut mencapai Rp285 triliun yang terdiri dari kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara.
(***)