Menu

Kopdes Merah Putih Segera Diluncurkan, Berikut Syarat Jadi Pengurus-Pengelola

Zuratul 13 Jul 2025, 22:19
Kopdes Merah Putih Segera Diluncurkan, Berikut Syarat Jadi Pengurus-Pengelola.
Kopdes Merah Putih Segera Diluncurkan, Berikut Syarat Jadi Pengurus-Pengelola.

RIAU24.COM -Kualitas serta kapasitas sumber daya manusia (SDM) untuk mengelola serta mengurus Koperasi Desa/Kelurahan menjadi perhatian pemerintah.

Dalam proses perekrutannya, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menjamin ada syarat yang harus dipenuhi serta melalui pelatihan.

Budi Arie menerangkan pengurus Kopdes/Kel Merah Putih sudah siap, khususnya pada saat pembentukan.

Saat ini sudah masuk ke tahap kedua, Budi Arie menyebut harus dilakukan perubahan anggaran dasar.

Untuk menjadi pengelola bisa dilakukan asalkan kesepakatan dari pengurus bahwa pengelola merupakan orang yang berkapasitas dalam mengelola kegiatan usaha yang ada.

"Pengelola di sini yakni orang yang dikontrak secara profesional oleh pengurus koperasi," kata Budi Arie kepada detikcom, dikutip Minggu (13/7/2025).

Halaman: 12Lihat Semua