Kejagung Panggil Petinggi Gojek, Telusuri Dugaan Keterkaitan Investasi Google dalam Kasus Laptop Rp9,9 Triliun
RIAU24.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun dengan memanggil sejumlah petinggi dan mantan petinggi Gojek. Langkah ini dilakukan untuk menelusuri kemungkinan keterkaitan antara proyek pengadaan tersebut dan investasi Google ke perusahaan transportasi digital tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa pemanggilan dilakukan karena penyidik menilai ada potensi keterkaitan peran para tokoh Gojek dengan proyek pengadaan laptop tersebut.
“Penyidik melihat ada keterkaitan antara orang-orang yang dipanggil hari ini dengan pengadaan Chromebook. Maka dari itu perlu dilakukan pendalaman terhadap tugas, fungsi, dan peran mereka,” ujar Harli kepada wartawan, Senin (15/7).
Salah satu nama yang diperiksa hari ini adalah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Nadiem sebelumnya dikenal sebagai pendiri Gojek sebelum masuk ke pemerintahan.
Ketika ditanya apakah proyek pengadaan laptop itu berkaitan dengan investasi yang pernah dikucurkan Google ke Gojek, Harli menyebut bahwa seluruh kemungkinan sedang diselidiki.
“Itu yang sedang kami dalami, apakah investasi itu betul adanya, dan kalau benar, apakah investasi itu ada pengaruh terhadap pengadaan Chromebook oleh pemerintah,” kata Harli.