Rans Entertainment Dicatut Pengusaha Bisnis Kecantikan di Pekanbaru, Investor Rugi Rp 6,8 Miliar
Rans Entertainment Dicatut Pengusaha Bisnis Kecantikan di Pekanbaru, Investor Rugi Rp 6,8 Miliar.
Bahkan, korban yang merupakan investor tunggal tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan bisnis.
Masalah semakin rumit ketika diketahui bahwa NS juga berseteru dengan rekan bisnis lainnya hingga saling menggugat di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Polda Riau kini telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.
Dirkrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, menyatakan bahwa NS dan rekannya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Mereka sudah dua kali kami panggil, tapi belum juga hadir. Hari ini kami layangkan surat pemanggilan ketiga. Jika tetap mangkir, kami akan keluarkan surat perintah membawa paksa," tegas Kombes Asep.
Sementara itu, RANS Entertainment belum mengonfirmasi apakah benar namanya dicatut dalam kasus ini.