Perkuat Ranperda Penyertaan Modal, Pansus DPRD Bengkalis Gelar Diskusi Bersama DPMPTSP Bandung
RIAU24.COM - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal Kabupaten Bengkalis melaksanakan studi banding ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, Kamis 17 Juli 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk menggali informasi dan strategi yang diterapkan Pemerintah Kota Bandung dalam menarik investasi, baik asing maupun domestik, serta bentuk insentif dan kemudahan yang diberikan kepada para investor.
Ketua Pansus, Tantowi Saputra Pangaribuan, menyampaikan bahwa terdapat perbedaan geografis dan potensi ekonomi antara Kabupaten Bengkalis dan Kota Bandung. "Di Kabupaten Bengkalis, sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih bertumpu pada sektor minyak dan gas, sementara Kota Bandung unggul di sektor pariwisata dan jasa," jelas Tantowi.
Ia juga menambahkan bahwa beberapa poin penting yang ingin dipelajari meliputi strategi DPMPTSP Kota Bandung dalam menarik investor, bentuk insentif yang diberikan, integrasi sistem penanaman modal dengan OSS (Online Single Submission), serta tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaannya.
Wakil Ketua Pansus, Febriza Luwu, mengungkapkan bahwa saat ini Kabupaten Bengkalis tengah menyusun Ranperda Penanaman Modal sebagai upaya meningkatkan PAD, terlebih setelah diberlakukannya kebijakan efisiensi anggaran sebesar 50 persen. "Kabupaten Bengkalis terdiri dari wilayah pulau dan daratan yang memiliki tantangan tersendiri dibandingkan Kota Bandung," ujarnya.
Febriza juga mengatakan pentingnya pengawasan dan penganggaran yang baik agar Ranperda yang disusun tidak sekadar menjadi dokumen formal, tetapi mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan PAD.