Anies Baswedan hingga Rocky Gerung Hadiri Sidang Tom Lembong di Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
Anies Baswedan hingga Rocky Gerung Hadiri Sidang Tom Lembong di Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula. (Tangkapan layar)
Tom juga dituntut membayar denda Rp 750 juta. Apabila tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 6 bulan.
"Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa sejumlah Rp 750 juta. Dengan ketentuan, apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan 6 bulan kurungan," kata jaksa.
Jaksa meyakini Tom Lembong bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca juga: Perkiraan Cuaca Riau Sepekan: Dominasi Berawan, Hujan Petir, dan Udara Kabur di Beberapa Wilayah
(***)