Menu

Anies Baswedan hingga Rocky Gerung Hadiri Sidang Tom Lembong di Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula 

Zuratul 18 Jul 2025, 15:43
Anies Baswedan hingga Rocky Gerung Hadiri Sidang Tom Lembong di Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula. (Tangkapan layar)
Anies Baswedan hingga Rocky Gerung Hadiri Sidang Tom Lembong di Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula. (Tangkapan layar)

Tom juga dituntut membayar denda Rp 750 juta. Apabila tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 6 bulan.

"Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa sejumlah Rp 750 juta. Dengan ketentuan, apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan 6 bulan kurungan," kata jaksa.

Jaksa meyakini Tom Lembong bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(***) 

Halaman: 12Lihat Semua