Menu

Kisah Sister Hong, Wanita Jadi-jadian yang Tularkan Virus HIV ke Ribuan Pria

Devi 20 Jul 2025, 20:53
Kisah Sister Hong, Wanita Jadi-jadian yang Tularkan Virus HIV ke Ribuan Pria
Kisah Sister Hong, Wanita Jadi-jadian yang Tularkan Virus HIV ke Ribuan Pria
Sesuai hukum dataran China yang berlaku, jika konsekuensi serius belum terjadi, hukumannya berkisar antara 3-10 tahun penjara. Dalam kasus yang mengakibatkan cedera parah, kematian, atau kerugian signifikan atas properti publik atau pribadi, hukumannya dapat diperpanjang hingga lebih dari 10 tahun penjara, penjara seumur hidup, atau bahkan hukuman mati.

HIV atau Human Immunodeficiency Virus merupakan virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh, khususnya sel CD4 atau sejenis sel darah putih. Seiring berjalannya waktu, HIV dapat melemahkan sistem kekebalan tubuh hingga tidak dapat lagi melawan infeksi dan penyakit secara efektif, yang menyebabkan AIDS (Acquired Immunodeficiency Syndrome).

Dikutip dari laman WHO, penyakit ini dapat ditularkan melalui pertukaran cairan tubuh dari orang dengan HIV termasuk darah, ASI, air mani, dan cairan vagina. HIV juga dapat ditularkan ke anak selama kehamilan dan persalinan. *** 

Halaman: 12Lihat Semua