Tom Ajukan Banding, Lawan Putusan Hakim yang Hukum 4,5 Tahun Penjara
Tom Ajukan Banding, Lawan Putusan Hakim yang Hukum 4,5 Tahun Penjara
RIAU24.COM -Menteri Perdagangan (Mendag) 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menyatakan akan melawan putusan majelis hakim yang menghukumnya 4,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi importasi gula.
Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir mengatakan, pihaknya sudah bersepakat akan menyampaikan banding secara resmi besok, Selasa (22/7/2025).
“Kami sudah putuskan akan ajukan banding Selasa,” kata Ari saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (20/7/2025).
Baik Tom maupun kuasa hukum sama-sama yakin tidak bersalah dalam kegiatan importasi gula 2015-2016.
Karena itu, kata Ari, pihaknya bakal mengajukan banding meski Tom hanya dihukum 1 hari.
“Dihukum satu hari saja, Pak Tom akan banding,” ujar Ari.