Menu

Kejagung: Kerugian Negara Atas Korupsi Sritex Naik jadi Rp1,08 T

Zuratul 22 Jul 2025, 09:49
Kejagung: Kerugian Negara Atas Korupsi Sritex Naik jadi Rp1,08 T. (X/Foto)
Kejagung: Kerugian Negara Atas Korupsi Sritex Naik jadi Rp1,08 T. (X/Foto)

"Saat ini sedang dalam proses penghitungan oleh BPK," ucap dia.

Kejagung secara total telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus korupsi pemberian fasilitas kredit dari perbankan kepada PT Sritex.

Mereka yakni eks Dirut PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto; Direktur Utama Bank DKI periode 2020, Zainuddin Mappa; dan Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB periode 2020, Dicky Syahbandinata.

Kemudian, Allan Moran Severino (AMS) selaku Direktur Keuangan PT Sritex tahun 2006-2023; Babay Farid Wazadi (BFW) selaku Direktur Kredit UMKM merangkap Direktur Keuangan Bank DKI tahun 2019-2022; Pramono Sigit (PS) selaku Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI tahun 2015-2021.

Selanjutnya, Yuddy Renaldi (YR) selaku Direktur Utama Bank BJB periode 2009-Maret 2025; Benny Riswandi (BR) selaku Senior Executive Vice President Bank BJB 2019-2023; Supriyatno (SP) selaku Direktur Utama Bank Jateng 2014-2023; Pujiono (PJ) selaku Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2017-2020; Suldiarta (SP) selaku Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2018-2020.

(***) 

Halaman: 12Lihat Semua