Facebook dan Instagram Menayangkan Iklan yang Mendanai Serangan Militer Israel di Gaza
Tentara Israel di Gaza (kiri) Logo Meta, Facebook, Instagram (kanan) /Reuters
Di Prancis dan Inggris, peraturan yang ketat membatasi cara lembaga amal dapat menggalang dana untuk militer asing.
Pada Januari 2025, Komisi Amal Inggris mengeluarkan peringatan resmi kepada sebuah lembaga amal yang berbasis di London setelah menggalang dana untuk seorang tentara Israel, dengan menyatakan bahwa upaya tersebut tidak sah atau tidak dapat diterima.
(***)