Menu

Kapolres Siak Bongkar Sindikat Penipuan Madu Palsu: Empat Pria Aceh Diamankan, Kerugian Capai Rp 40 Juta

Lina 22 Jul 2025, 13:07
Kapolres Siak Bongkar Sindikat Penipuan Madu Palsu: Empat Pria Aceh Diamankan, Kerugian Capai Rp 40 Juta
Kapolres Siak Bongkar Sindikat Penipuan Madu Palsu: Empat Pria Aceh Diamankan, Kerugian Capai Rp 40 Juta

RIAU24.COM - Siak-Kepolisian Resor Siak kembali menunjukkan ketegasan dalam memberantas kejahatan yang merugikan masyarakat. Dipimpin langsung oleh Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., Polres Siak merilis pengungkapan kasus penipuan berkedok jual beli madu palsu yang merugikan korban hingga puluhan juta rupiah.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Siak, AKBP Eka menjelaskan bahwa kasus ini mencuat setelah seorang warga bernama Mahasin Danendra alias Nendra (24) melapor telah ditipu dengan total kerugian mencapai Rp 40 juta. Modus operandi pelaku adalah menyamar sebagai pembeli madu dan menjanjikan proyek pembangunan tower fiktif senilai Rp 850 juta.

“Pengungkapan ini berawal dari laporan korban. Para pelaku menjanjikan kerjasama besar, namun ternyata hanya tipu muslihat. Setelah korban memesan madu dalam jumlah besar, pelaku justru menghilang,” jelas Kapolres.

Korban sempat memesan 110 kilogram madu dari seorang bernama Asprianto Yusri alias Arif, yang ternyata adalah bagian dari sindikat. Transaksi dilakukan, namun madu tak pernah diambil, dan kerugian pun dialami korban.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Siak yang dipimpin IPDA Muhammad Habib Kevin Setiyawan, S.Tr.K., segera bergerak. Setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil melacak pelaku hingga ke Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu.

“Pada Jumat, 4 Juli 2025 sekitar pukul 16.30 WIB, kami menggerebek sebuah warung makan dan mengamankan empat pria asal Aceh Tenggara yang terlibat dalam penipuan ini,” terang Kapolres.

Sambungan berita: Para pelaku yang diamankan:
Halaman: 12Lihat Semua