Nahkoda KM Bercelona jadi Tersangka, TIM SAR Evakuasi 575 Korban Selamat
RIAU24.COM - Polda Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan nakhoda KM Barcelona V yang mengalami kecelakaan kebakaran di perairan Talise, Kabupaten Minahasa Utara sebagai tersangka.
"Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan Ditpolairud Polda Sulut menetapkan satu tersangka berinisial IB," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol. Alamsyah P Hasibuan, di Manado, Senin (21/7) seperti dikutip dari Antara.
Selain, nakhoda, Ditpolairud Polda Sulut juga sementara memeriksa 13 anak buah kapal (ABK) usai kebakaran KM Barcelona V yang berlayar dari Kabupaten Kepulauan Talaud menuju Kota Manado.
"Untuk yang lainnya sementara dalam pengembangan," ujarnya.
Alamsyah menjelaskan penetapan tersangka terhadap nakhoda IB dilakukan atas dugaan awal, penumpang yang ada di KM Barcelona V tidak sesuai dengan manifes.
Dugaan selanjutnya menurut Kombes Pol Alamsyah adalah tidak berjalannya standar operasional prosedur (SOP) kedaruratan.