Menu

Mahfud MD Soroti Vonis Tom Lembong & Kasus Hasto: Politisasi Hukum atau Penegakan?

Zuratul 24 Jul 2025, 11:17
Mahfud MD Soroti Vonis Tom Lembong & Kasus Hasto: Politisasi Hukum atau Penegakan?
Mahfud MD Soroti Vonis Tom Lembong & Kasus Hasto: Politisasi Hukum atau Penegakan?

RIAU24.COM Ketegangan politik dan hukum di Indonesia terus menghangat. Nama-nama besar kembali menjadi sorotan: Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP yang kini menghadapi kasus hukum, dan Thomas Trikasih Lembong, mantan Menteri Perdagangan era Presiden Joko Widodo, yang juga baru-baru ini divonis dalam kasus korupsi terkait impor gula.

Dalam sebuah wawancara publik yang disiarkan di YouTube, Prof. Mahfud MD, mantan Menkopolhukam sekaligus guru besar hukum tata negara, mengupas tuntas dinamika hukum yang melibatkan kedua figur ini. Menurutnya, ada pola yang sama dalam tuntutan, vonis, dan bahkan motif politis di balik proses hukumnya.

Mahfud MD: “Vonis Tom Lembong Salah karena Tak Ada Mens Rea”

Dalam pembahasan yang bernuansa santai namun sarat muatan hukum, Mahfud mengkritik vonis terhadap Tom Lembong. Ia menyatakan bahwa vonis itu tidak tepat secara yuridis, karena tidak ditemukan unsur mens rea atau niat jahat, yang merupakan elemen penting dalam tindak pidana korupsi.

“Dia (Tom Lembong) tidak menerima uang. Tidak memperkaya diri. Tapi korporasi yang diberi lisensi memang diuntungkan. Tapi korupsi tetap butuh niat jahat—mens rea. Dan itu tidak ada,” kata Mahfud.

Ia menilai, putusan itu rawan menjadi preseden buruk: bahwa pejabat negara bisa divonis meski tidak berniat jahat, hanya karena ada kebijakan yang kemudian menguntungkan pihak ketiga.

Halaman: 12Lihat Semua