Menu

Ketua KPK Soroti Vonis 3,5 Tahun Bui Hasto yang Hanya Separuh dari Tuntutan

Zuratul 26 Jul 2025, 16:10
Ketua KPK Soroti Vonis 3,5 Tahun Bui Hasto yang Hanya Separuh dari Tuntutan. (X/Foto)
Ketua KPK Soroti Vonis 3,5 Tahun Bui Hasto yang Hanya Separuh dari Tuntutan. (X/Foto)

RIAU24.COM -Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hanya divonis 3,5 tahun hukuman penjara atau hanya setengah dari tuntutan tujuh tahun. 

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyoroti tajam putusan hakim tersebut.

Diketahui, hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta memvonis Hasto 3,5 tahun penjara. Selain itu, Hasto dibebani membayar Rp 250 juta subsider kurungan tiga bulan.

Dalam sidang, hakim menyatakan Hasto terbukti bersalah memberi suap kepada mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 untuk Harun Masiku.

"Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan," ujar ketua majelis hakim Rios Rahmanto saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (25/7).

Hakim memerintahkan Hasto tetap berada dalam tahanan. Hakim juga memerintahkan buku yang disita dikembalikan kepada Hasto.

Halaman: 12Lihat Semua