Menu

Hasto Tak Terbukti Lakukan Perintangan di Kasus Harun Masiku, Tapi Tetap Divonis 3,5 Tahun Penjara 

Zuratul 26 Jul 2025, 16:20
Hasto Tak Terbukti Lakukan Perintangan di Kasus Harun Masiku, Tapi Tetap Divonis 3,5 Tahun Penjara. (tangkapan Layar CNNIndonesia.com)
Hasto Tak Terbukti Lakukan Perintangan di Kasus Harun Masiku, Tapi Tetap Divonis 3,5 Tahun Penjara. (tangkapan Layar CNNIndonesia.com)

Hakim menilai Hasto tidak terbukti melanggar Pasal 21 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(***)


 

Halaman: 23Lihat Semua