Menu

Komisi III DPR Tampung Aspirasi RUU KUHAP, Gelar 8 RDPU Dengan Pakar Hukum, Advokat hingga Mahasiswa

Zuratul 28 Jul 2025, 11:41
Komisi III DPR Tampung Aspirasi RUU KUHAP, Gelar 8 RDPU Dengan Pakar Hukum, Advokat hingga Mahasiswa.
Komisi III DPR Tampung Aspirasi RUU KUHAP, Gelar 8 RDPU Dengan Pakar Hukum, Advokat hingga Mahasiswa.

RUU KUHAP yang tengah dibahas diharap publik mengedepankan prinsip restorative justice, dengan penekanan pada perlindungan hak asasi manusia (HAM), penguatan mekanisme penyitaan, serta penyelenggaraan persidangan secara elektronik.

Komisi III memastikan bahwa revisi ini akan memperkuat lembaga-lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanpa mengurangi independensinya.

Bahkan, pasal-pasal yang diusulkan dalam RUU ini berpotensi mengubah tata kelola sistem peradilan pidana yang lebih transparan dan akuntabel.

“Kami ingin RUU KUHAP yang baru dapat memberikan rasa keadilan yang lebih baik bagi masyarakat, serta memastikan proses hukum yang lebih transparan dan berkeadilan,” kata Ketua Komisi III, Habiburokhman, dalam salah satu pertemuan RDPU seperti dikutip laman DPR, Kamis (15/7/2025).

Selain fokus pada legislasi, Komisi III juga melaksanakan kunjungan kerja ke beberapa daerah untuk mengevaluasi kinerja penegakan hukum. 

Pada awal Juli 2025, Komisi III mengunjungi Polda Jawa Barat dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk meninjau langsung pengawasan terhadap kasus-kasus korupsi, penyelundupan, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Sambungan berita: (***) 
Halaman: 123Lihat Semua