Wapres Gibran: Sebagai Pembantu Presiden, Saya Siap Berkantor di Papua atau IKN
RIAU24.COM -Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka masih menunggu perintah Presiden Prabowo Subianto untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, maupun di Provinsi Papua.
"Kemarin nyuruh saya berkantor di Papua, sekarang di IKN, pindah-pindah terus," kata Wapres Gibran dilansir Antara, Senin (28/7/2025).
Pernyataan Gibran berkaitan dengan usulan sejumlah partai politik di DPR yang meminta Wapres Gibran berkantor di IKN.
Sebelumnya terdapat wacana Gibran akan berkantor di Papua, berdasarkan UU Otonomi Khusus Papua yang mengatur mengenai percepatan pembangunan Papua dipimpin atau diketuai oleh Wapres.
Mengingat posisinya sebagai pembantu Presiden, Gibran menegaskan ia siap ditugaskan di mana saja.
"Yang jelas ini, saya sebagai pembantu Presiden, siap ditugaskan di mana saja, di Papua, di IKN, kami menunggu perintah Presiden. Dan sebagai pembantu Presiden, harus siap," kata Wapres.