Jaringan Shabu Lintas Kampung Digulung Sat Narkoba Polres Siak, 3 Tersangka Ditangkap
Kronologi Penangkapan
Kasat Narkoba Polres Siak, AKP Tony, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Perawang. Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan.
"Berawal dari informasi masyarakat, kami langsung melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan AF di Jalan Sri Paduka, Kampung Tualang. Saat digeledah, ditemukan shabu dalam genggamannya, saku celana, dan bungkus rokok," ujar AKP Tony.
Interogasi awal terhadap AF mengungkap bahwa barang tersebut diperolehnya dari seorang perempuan bernama EA, yang kemudian ditangkap sekitar pukul 23.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Gajah Mada, Tualang.
Pengembangan kasus berlanjut hingga polisi berhasil meringkus YA sekitar pukul 00.00 WIB di rumahnya di Jalan Pipa, Kampung Perawang. Dari penggeledahan, ditemukan satu paket shabu yang diakuinya diperoleh dari seseorang berinisial AN, yang kini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Barang Bukti yang Diamankan