Menu

Demokrat Tepis Omongan Jokowi yang Sebut 'Partai Biru' Dalang Besar Isu Ijazah Palsu dan Pemakzulan Gibran

Zuratul 29 Jul 2025, 17:03
Demokrat Tepis Omongan Jokowi yang Sebut 'Partai Biru' Dalang Besar Isu Ijazah Palsu dan Pemakzulan Gibran. (Screenshot/bisnis.com)
Demokrat Tepis Omongan Jokowi yang Sebut 'Partai Biru' Dalang Besar Isu Ijazah Palsu dan Pemakzulan Gibran. (Screenshot/bisnis.com)

Dalam kasus ini, Jokowi menjerat para terlapor dengan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dalam salinan undangan panggilan penyidik terhadap terperiksa, ada 12 nama terlapor dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi yakni:

  1. Pakar Telematika Roy Suryo
  2. Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar
  3. Mantan Ketua KPK Abraham Samad
Halaman: 678Lihat Semua