Usai Tom Lembong Sekarang Nadiem Makarim, KPK Bakal Panggil dalam Penyelidikan Google Cloud
RIAU24.COM -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud), Nadiem Anwar Makarim dalam memintai keterangan terkait penyelidikan Google Cloud.
Kemungkinan tersebut disampaikan setelah penyelidik merampungkan klarifikasi terhadap mantan Staf Nadiem yang bernama Fiona Handayani, Rabu (30/7).
"Semua terbuka kemungkinan untuk memanggil pihak-pihak, siapa saja yang memang diduga mengetahui konstruksi perkara tersebut," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi mengenai pemanggilan Nadiem, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (30/7) malam.
Selain Nadiem, KPK juga membuka peluang untuk mengklarifikasi mantan staf khusus Nadiem lainnya. Di antaranya seperti Jurist Tan, Ibrahim Arief hingga Norbertus Arya Dwiangga.
"Semua kemungkinan untuk melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang diduga mengetahui konstruksi sebuah perkara tentu akan dilakukan oleh KPK," tutur Budi.
"Tentu keterangan-keterangan itu akan membantu KPK untuk membuat terang suatu perkara yang sedang ditangani," tandasnya.