Menu

Polemik Ijazah Palsu: Jokowi Harus Diperiksa dengan Lie Detector dan Tes Kejiwaan

Azhar 1 Aug 2025, 11:57
Presiden RI Ke-7, Joko Widodo alias Jokowi. Sumber: kompas.com
Presiden RI Ke-7, Joko Widodo alias Jokowi. Sumber: kompas.com

"Kenapa saya bilang kejahatan fundamental karena ini melanggar Pasal 6 Undang-Undang Dasar 1945 syarat menjadi presiden dan juga Undang-Undang Pemilu. Jelas di situ soal ijazah. Jadi bicara dugaan ijazah palsu ini karena kita cinta terhadap konstitusi kita," sebutnya.

Halaman: 12Lihat Semua