Trump Menampar Suriah dengan Tarif Maksimum 41 Persen
RIAU24.COM - Presiden AS Donald Trump memberlakukan serangkaian tarif baru pada mitra dagangnya pada Kamis (31 Juli).
'Tarif Hari Pembebasan' yang diberlakukan Trump untuk menghukum negara-negara menggunakan ‘praktik perdagangan yang tidak adil’ membuat Suriah, termasuk Brasil, Laos, dan Myanmar menanggung beban maksimum.
Menurut daftar bea perdagangan yang dibagikan oleh Gedung Putih, Suriah menghadapi tarif 41 persen, sementara Laos dan Myanmar telah dikenakan pungutan 40 persen.
Pengenaan suku bunga baru ini akan mulai berlaku mulai Jumat depan dan bukan 1 Agustus, seperti yang diumumkan sebelumnya oleh Gedung Putih.
Jadi, untuk negara seperti Suriah yang terlibat dalam perang saudara sejak 2011 hingga 2025 ketika pemerintahan baru dibentuk di bawah Ahmed al-Sharaa dengan menggulingkan rezim Bashar al-Assad, apa yang bisa menjadi peluang perdagangan Suriah dengan negara lain, termasuk AS adalah sesuatu yang perlu direnungkan.
Data perdagangan Suriah