Menu

Mahfud MD: Kibarkan Bendera One Piece Bukan Tindak Pidana Tapi Ekpresi Rakyat

Zuratul 5 Aug 2025, 16:38
 Mahfud MD: Kibarkan Bendera One Piece Bukan Tindak Pidana Tapi Ekpresi Rakyat.
Mahfud MD: Kibarkan Bendera One Piece Bukan Tindak Pidana Tapi Ekpresi Rakyat.

"Misalnya satu ini (dikibarkan dekat bendera Merah Putih -Red) yang satu dibakar. Nah itu tidak boleh. Kalau cuman gitu-gitu (dipasang), saya kira tidak ada tindak pidana," ucapnya.

Ia bahkan menyindir logika penindakan, jika memang dianggap membahayakan persatuan bangsa. "Ya silahkan kalau itu dianggap memecah belah bangsa ditangkap aja kan gitu," katanya.

"Tinggal pasal apa yang mau digunakan, apakah pasal kejahatan terhadap keamanan negara atau fitnah kan itu. Kalau ndak ada (unsur pidana) itu gimana mau memidanakan, orang mau berekspresi," ungkapnya menambahkan.

Pernyataan Mahfud ini memperlihatkan perbedaan sudut pandang dalam menyikapi fenomena yang viral di tengah masyarakat.

Meskipun banyak pihak yang menyampaikan kekhawatiran berlebih terhadap simbol-simbol budaya populer, tetapi menurutnya, aksi itu adalah kebebasan berekspresi dari masyarakat.

Selama tidak melanggar hukum dan positif, itu merupakan bagian sah dalam kehidupan demokratis.

Sambungan berita: (***)
Halaman: 123Lihat Semua