Menu

Dapat Abolisi, Tom Lembong Laporkan Hakim Pemvonis 4,5 Tahun Bui ke MA

Rizka 5 Aug 2025, 19:53
Thomas Trikasih Lembong
Thomas Trikasih Lembong

"Jadi Pak Tom ini seolah-olah memang orang yang udah bersalah tinggal dicari aja alat buktinya. Padahal tidak boleh seperti itu proses peradilan," tambahnya.

Zaid mengatakan pelaporan ini bukan bentuk balas dendam dari Tom melainkan semangat untuk memperbaiki sistem hukum. Selain ke MA, Tom juga melaporkan majelis hakim yang menjatuhkan hukuman kepadanya ke Komisi Yudisial (KY).

"Ingin ada evaluasi, dia ingin ada koreksi. Agar apa? Agar keadilan dan kebenaran dalam proses penegakan hukum di Indonesia ini bisa dirasakan oleh semuanya," tambahnya.

Dia mengatakan pihaknya akan bergerak ke Ombudsman dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) setelah pelaporan ke MA dan KY ini.

Dia mengatakan Tom ingin melaporkan tim auditor yang melakukan perhitungan kerugian negara terkait kasus korupsi impor gula ke Ombudsman dan BPKP.

"Proses audit ini adalah kunci di penjaranya seseorang ya, di penjaranya Pak Tom Lembong ini Itu salah satu kuncinya itu adalah audit BPKP Yang menyatakan telah timbul kerugian keuangan negara," ujarnya.

Halaman: 123Lihat Semua