Gagal Kelola Pelabuhan, Direksi dan Komisaris PT Samudera Siak Resmi Diganti Lewat RUPS Sirkuler
RIAU24.COM - Siak-PT Sarana Pembangunan Siak (SPS) dan PT Siak Pertambangan dan Energi (SPE) selaku pemegang saham resmi mengganti jajaran direksi dan komisaris PT Samudera Siak (PT SS) melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Sirkuler yang berlangsung di Siak, Selasa (5/8/2025).
Keputusan ini diambil lantaran kinerja manajemen sebelumnya dinilai gagal mencapai target inti usaha, termasuk mengalami kerugian secara berturut-turut dalam laporan keuangan tahun 2023 dan 2024.
Juprizal selaku Direktur dan Wira Gunawan sebagai Komisaris diberhentikan secara tidak hormat karena dianggap lalai dalam menjalankan roda perusahaan. Salah satu sorotan utama adalah kegagalan PT SS dalam mempertahankan izin pengelolaan kawasan Pelabuhan Tanjung Buton, yang sebelumnya merupakan bagian penting dari tugas inti perusahaan.
“Kami harus mengambil langkah tegas untuk memberhentikan jajaran direksi yang lama secara tidak dengan hormat karena kelalaian dalam pengelolaan PT SS,” tegas Direktur PT SPS Bob Novitriansyah, Rabu (6/8/2025).
Hal senada disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Siak, Herianto, yang menyatakan bahwa PT SS tidak lagi mendapatkan kepercayaan dari Kementerian Perhubungan terkait izin operasional pelabuhan.
“Kalau pemerintah pusat sudah tidak memperpanjang izin, itu artinya ada yang tidak beres. Dan yang begini tidak mungkin kita biarkan,” ujarnya.