Bebasnya Hasto dan Tom Lembong Picu Polemik, Publik Pertanyakan Dugaan "Pesanan Solo"
Pengamat hukum Saur Siagian menilai pembebasan Hasto dan Tom melalui jalur konstitusional, bukan semata kemenangan dalam pengadilan. Namun, ia mengingatkan bahwa langkah ini bisa menjadi preseden berbahaya jika tidak dibarengi dengan transparansi dan pertanggungjawaban hukum yang jelas.
Sementara itu, Said Didu, mantan Sekretaris Kementerian BUMN, secara terbuka menyebut adanya “pesanan dari Solo” sebagai faktor yang mengiringi proses hukum terhadap Hasto.
Namun tudingan ini dibantah oleh pihak Istana dan beberapa pakar lain, yang menyatakan bahwa keputusan abolisi dan amnesti berada sepenuhnya dalam domain kewenangan Presiden Prabowo saat ini.
“Kalau ini memang pesanan dari Solo, pertanyaannya: apa sebenarnya dosa Tom dan Hasto terhadap Pak Jokowi?” cetus Feri Amsari dalam diskusi yang memanas.
Presiden Prabowo Subianto, melalui pernyataan resmi, menyatakan bahwa abolisi dan amnesti diberikan sebagai wujud upaya rekonsiliasi nasional. Dalam pandangannya, kedua tokoh itu menjadi korban situasi politik masa lalu yang tidak sehat.
“Ini adalah hak prerogatif presiden yang digunakan dalam konteks membangun kembali persatuan nasional,” kata salah satu staf presiden yang tidak disebutkan namanya. “Pak Prabowo ingin menutup lembaran lama yang penuh ketegangan politik dan memulai babak baru untuk Indonesia.”