Kejari Bengkalis Musnahkan BB Sebanyak 138 Perkara yang Sudah Incrah
Kejari Bengkalis Musnahkan BB Sebanyak 138 Perkara yang Sudah Incrah
Ungkap Nadda Lubis, langkah ini merupakan bagian dari strategi Kejari Bengkalis dalam menjaga penerimaan negara dan mencegah peredaran barang ilegal yang dapat merugikan perekonomian nasional.
Lanjutnya, pemusnahan ini menjadi wujud nyata kejari Bengkalis dalam menegakkan hukum yang adil, bersih, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dari pantauan, pemusnahan dilakukan dengan cara di blender dan di bakar, sebagian barang bukti seperti HP di palu, besi dan beberapa jenis BB lain dimusnakan dengan cara di gerinda dan dipukul dengan palu.