Menu

Dua Tersangka, BC Bengkalis dan Tim Gabungan Kembali Gagalkan 10 Kg Sabu

Dahari 6 Aug 2025, 20:28
Dua Tersangka, BC Bengkalis dan Tim Gabungan Kembali Gagalkan 10 Kg Sabu
Dua Tersangka, BC Bengkalis dan Tim Gabungan Kembali Gagalkan 10 Kg Sabu

RIAU24.COM -Setelah sinergi penindakan 27 kilogram dan 20 kilogram Methamphetamine pada bulan Juli 2025, KPPBC TMP C Bengkalis kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 10 Kilogram pada Jumat, 1 Agustus 2025 di Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.

Penindakan ini merupakan hasil sinergi antara Bea Cukai Bengkalis, Kanwil DJBC Riau, Direktorat Interdiksi Narkotika DJBC, dan Subdit IV Ditipid Narkoba Bareskrim Polri.

Kepala KPPBC TMP C Bengkalis, Eka Mustika Galih Sayudo menerangkan bahwa penindakan ini berawal dari informasi yang di berikan oleh masyarakat pada 31 Juli 2025 terkait adanya upaya penyelundupan narkotika melalui jalur laut dari Malaysia menuju Bengkalis. 

"Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan melakukan profiling dan surveillance, yang kemudian berhasil melakukan penindakan terhadap 10 bungkus Methamphetamine seberat 10 Kilogram," ujar KBC Bengkalis Eka Galih S, Rabu 6 Agustus 2025.

Menurut Eka Galih, adapu dua orang tersangka dengan inisial R (27) dan MR (25) diamankan oleh tim gabungan beserta barang bukti 10 Kilogram sabu.

Terhadap tersangka dan barang bukti kemudian ditindak lanjuti sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.

Halaman: 12Lihat Semua