Pemkab Siak Teken MoU dengan BPS, Perkuat Sistem Satu Data Riau
Pemkab Siak Teken MoU dengan BPS, Perkuat Sistem Satu Data Riau
“MoU ini merupakan komitmen bersama untuk mewujudkan ekosistem data terintegrasi sesuai grand design Satu Data Indonesia,” ujar Wahid.
Gubernur menjelaskan, Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 menjadi dasar hukum pelaksanaan program ini. Ia menekankan pentingnya memiliki satu referensi data yang sama di seluruh perangkat daerah untuk menghindari tumpang tindih informasi dan memperkuat koordinasi lintas sektor.
“Penguatan tata kelola data adalah prioritas bersama demi pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif,” tambahnya.