Trump Tandatangani Perintah Penggunaan Kekuatan Militer Terhadap Kartel Narkoba di Luar Negeri
RIAU24.COM - Presiden Donald Trump dilaporkan telah menandatangani arahan bagi Pentagon untuk mulai menggunakan kekuatan militer terhadap kartel narkoba yang telah ditetapkan sebagai organisasi teroris asing.
Trump menandatangani arahan tersebut secara rahasia, memberikan justifikasi atas potensi operasi militer terhadap organisasi kriminal tersebut, lapor New York Times.
Menurut laporan tersebut, para pejabat militer AS telah mulai menyusun rencana untuk menargetkan kartel.
Namun, serangan sepihak apa pun juga dapat menimbulkan masalah hukum jika individu yang tidak menimbulkan ancaman langsung atau yang bukan bagian dari konflik di mana Kongres telah mengesahkan tindakan militer terbunuh.
Setelah menjabat, Trump mengambil tindakan eksekutif untuk menetapkan beberapa kartel narkoba sebagai organisasi teroris asing, yang menyediakan alat penegakan hukum tambahan untuk menindak aktivitas mereka.
Pada bulan Februari, pemerintahan Trump menetapkan delapan kelompok penyelundup narkoba, termasuk enam Meksiko, satu Venezuela, dan satu di El Salvador, sebagai organisasi teroris.