Roblox Disepakati Dilarang DPR, Sebab Kecanduan dan kekerasan di Sekolah
Roblox Disepakati Dilarang DPR, Sebab Kecanduan dan kekerasan di Sekolah. (Tangkapan Layar)
Anggota DPR RI Dapil NTB 2 Pulau Lombok ini juga mendorong agar pemerintah segera merumuskan regulasi yang tidak hanya membatasi akses terhadap games daring berbahaya, tetapi juga mengatur waktu penggunaan gawai oleh siswa.
"Di beberapa negara, pembatasan penggunaan ponsel sudah mulai diterapkan. Kita perlu belajar dari sana," katanya.
Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan anak-anak usia sekolah dasar belum memiliki kemampuan intelektual yang cukup untuk membedakan antara adegan nyata dan rekayasa dalam games.
"Anak-anak sebagai peniru ulung yang dapat meniru tindakan kekerasan yang mereka lihat dalam games daring," katanya.
(***)