Elon Musk Ancam Tindakan Hukum Terhadap Apple Terkait Pemeringkatan Toko Aplikasi
RIAU24.COM - Elon Musk, miliarder pendiri xAI, telah meningkatkan perseteruan publiknya dengan Apple, menuduh raksasa teknologi tersebut melakukan pelanggaran antimonopoli dalam cara mereka mengelola peringkat App Store.
Musk mengklaim pada 11 Agustus bahwa Apple sengaja menghalangi perusahaan AI mana pun, kecuali OpenAI, untuk mencapai posisi teratas di App Store, menyebutnya sebagai pelanggaran antimonopoli yang tegas.
Pengusaha yang blak-blakan ini mengunggah tuduhan tersebut di platform media sosialnya, X, di mana ia juga berjanji bahwa xAI akan segera mengambil tindakan hukum terhadap Apple.
"Apple berperilaku sedemikian rupa sehingga mustahil bagi perusahaan AI mana pun selain OpenAI untuk mencapai posisi #1 di App Store," ujar Musk, seraya menambahkan bahwa xAI tidak akan menoleransi perilaku monopol semacam itu.
Musk tidak memberikan bukti konkret untuk mendukung klaim tersebut, dan baik Apple maupun xAI tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar langsung terkait hal ini.
OpenAI, yang bermitra erat dengan Apple untuk mengintegrasikan model ChatGPT ke dalam perangkat Apple, juga tidak menanggapi pertanyaan.