Jenderal TNI Purn Sesalkan Ada Perwira Jadi Tersangka Atas Kematian Prada Lucky
RIAU24.COM -Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menyesalkan ada perwira yang terlibat sebagai pelaku kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo.
Menurut dia, seharusnya sebagai komandan bertugas mengawasi anak buahnya.
"Seorang perwira berpangkat Letnan Dua, lulusan Akademi Militer. Masih muda sekali, mungkin umur sekitar 24-25 tahun dan sebagainya, tetapi ikut terlibat. Ini yang saya sesalkan," ujar Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/8/2025).
"Karena apa? Komandan itu justru ada di tengah-tengah prajurit untuk mengawasi, mengendalikan, dan memberikan arahan," tambahnya.
Anggota Komisi I DPR ini mengatakan, sebagai komandan peleton seharusnya mengawasi anak buahnya di barak, bukan justru terlibat dalam kejahatan.
"Makanya para perwira Letnan Dua, Letnan Satu yang masih muda-muda para perwira remaja itu harus tinggal bersama prajurit di barak untuk mengawasi ini. Bukan sebaliknya malah terlibat dalam sebuah kejahatan bersama-sama," katanya.