Warga Teluk Lecah Rupat Pelaku TPPO Diringkus Tim Gabungan Tipidter dan Polsek Rupat
"Kronologi penangkapan, Senin, 11 Agustus 2025, tim opsnal polsek Rupat mendapat informasi bahwa ada Pekerja Migran Indonesia yang baru sampai dari Negara Malaysia menuju Desa Teluk Lecah, melalui jalur tidak resmi (ilegal)," ungkapnya lagi.
Setelah mendapat informasi tersebut, Kapolsek Rupat, AKP Faisal, SH, memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Fachrudi Amar, SH, beserta Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan di TKP.
Berdasarkan hasil pengembangan sementara, didapat informasi bahwa 3 orang korban datang dari Malaysia dengan menggunakan kapal angkut jenis speed dengan jumlah penumpang 5 orang dan sampai di pelabuhan tikus desa Teluk Lecah, Kecamatan Rupat.
Selanjutnya, PMI itu diantar oleh seorang yang tidak dikenal ke penampungan sementara sebuah rumah milik Hendra. Kemudian, pada Rabu 13 Agustus 2025, sekira pukul 10.00 WIB, tim gabungan unit tipidter Sat Reskrim Polres bengkalis" class="text-tags text-success text-decoration-none">Bengkalis dan Tim Reskrim Polsek Rupat mendapatkan informasi bahwa tersangka HS sedang tidur di sebuah rumah di Desa Teluk Lecah.
"Tim langsung bergerak ke TKP dan berhasil mengamankan tersangka HS. Pengungkapan kasus TPPO ini, Polres bengkalis" class="text-tags text-success text-decoration-none">Bengkalis menunjukkan komitmen dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang, melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan tersebut,"tegasnya.
"Polres bengkalis" class="text-tags text-success text-decoration-none">Bengkalis akan terus melakukan upaya upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana perdagangan orang untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,"sambungnya.