Gerebek Dini Hari di Kandis, Polisi Sita Shabu & Ekstasi dari Dua Pemuda
Gerebek Dini Hari di Kandis, Polisi Sita Shabu & Ekstasi dari Dua Pemuda
“Perburuan terhadap pemasok utama terus kami lakukan. Kami berkomitmen memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.
Meski hasil tes urine menunjukkan kedua tersangka negatif narkoba, keduanya tetap diproses hukum sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polres Siak mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba.
“Bersama, kita selamatkan generasi muda dari jerat narkotika,” pungkas AKP Tony.(Lina)