Gerebek Dini Hari di Kandis, Polisi Sita Shabu & Ekstasi dari Dua Pemuda
Gerebek Dini Hari di Kandis, Polisi Sita Shabu & Ekstasi dari Dua Pemuda
9 butir ekstasi seberat kotor 3,21 gram
Uang tunai berbagai pecahan
Baca juga: Kunjungan Menteri HAM ke Siak, Bupati Afni Soroti Tantangan Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat
2 unit ponsel
Beberapa bungkus plastik klip dan perlengkapan lainnya
Hasil interogasi mengungkap, narkotika tersebut diperoleh dari seorang pemasok berinisial PJ alias “Pak Jessie” yang kini berstatus DPO.
Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Tony menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba.