Menu

Ancaman Hukuman Makin Berat, Vaping Akan Diperlakukan seperti Narkoba di Singapura

Rizka 20 Aug 2025, 14:20
Vaping
Vaping

RIAU24.COM Vaping atau rokok elektrik kini semakin digemari banyak orang, bahkan tak sedikit yang sebelumnya bukan perokok ikut mencobanya.

Namun, Pemerintah Singapura akan mengambil langkah lebih keras terhadap vape dengan memperlakukannya sebagai masalah narkoba. 

Rancangan aturan ini disampaikan oleh Perdana Menteri (PM) Singapura, Lawrance Wong dalam pidato Hari Nasional pada Minggu (17/8).

Ia juga menegaskan bahwa hukuman lebih berat akan diberlakukan bagi penjual produk vape. 

Alasan vaping dianggap sebagai masalah narkoba Dilansir dari Singapore Law Watch, Senin (18/8), PM Wong menyebut vaping sebagai ancaman serius bagi generasi muda. Meski sudah dilarang sejak 2018, praktik penyelundupan dan penggunaan vape masih marak. 

“Sejumlah vape mengandung zat adiktif berbahaya seperti etomidate. Bahaya sebenarnya terletak pada apa yang ada di dalamnya,” kata Wong. 

Halaman: 12Lihat Semua