Gatot Numantyo Sebut Ada Oknum 'Bermain' di Internal Kabinet: Pihak yang Ingin Jatuhkan Presiden Prabowo
RIAU24.COM - Eks Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo Notodiprojo, meyakini dirinya tidak bersalah dalam kasus tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo, yang bergulir di Polda Metro Jaya.
"Lah iya (percaya diri tidak bersalah). Kalau orang yang salah itu kan harusnya yang punya ijazah dan skripsi yang ditenggarai 99,9 persen palsu," kata Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Rabu (20/8/2025).
Mantan politisi Partai Demokrat itu tidak membawa apapun dalam pemeriksaan kali ini. Ia menilai laporan terhadap dirinya dan 11 orang lainnya adalah kekeliruan.
"Jadi hari ini saya tidak membawa apa-apa karena memang ini harusnya tidak ada apa-apa. Jadi sebuah laporan yang salah, laporan yang konyol, banyak sekali kesalahan," ujar dia.
Roy Suryo menjalani pemeriksaan bersama Rizal Fadillah dan Kurnia Tri Royani yang juga sebagai terlapor dalam kasus ini.
' Kasus ijazah Jokowi Polda Metro Jaya meningkatkan status kasus tudingan ijazah palsu ke tahap penyidikan usai gelar perkara oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum pada Kamis (10/7/2025). Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat ini tengah menangani enam laporan polisi, termasuk laporan yang dibuat oleh Jokowi. Laporan Jokowi itu terkait pencemaran nama baik dan atau fitnah.