Pemkab Siak Rampungkan SK Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik Lahan
Pemkab Siak Rampungkan SK Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik Lahan
Lima Unsur Pendukung
Tim ini melibatkan lima unsur utama, yaitu pemerintah, akademisi, dunia usaha, media, dan masyarakat. Melalui keterlibatan lintas sektor, diharapkan setiap konflik lahan dapat dianalisa secara mendalam dan diselesaikan secara komprehensif.
Baca juga: Polsek Tualang Gelar Green Policing di SMPS YPPI Perawang, Ciptakan Generasi Peduli Lingkungan
Bupati Afni menambahkan, selain membentuk tim, pihaknya juga membuka Rumah Dinas Bupati sebagai “Rumah Rakyat”, tempat masyarakat bisa menyampaikan aspirasi, kritik, maupun aduan terkait konflik lahan.
Komitmen Penyelesaian Adil