Ruangan Rawat Inap Bagi Tahanan RSUD Bengkalis Diresmikan Bupati dan Forkopimda
RIAU24.COM - BENGKALIS - Ruang rawat inap untuk para tahanan atau Napi dari aparat penegak hukum dirumah sakit umum daerah Bengkalis (RSUD) diresmikan Bupati Kasmarni, Selasa 26 Agustus 2025 siang.
Peresmian tersebut merupakan langkah nyata demi meningkatkan pelayanan kesehatan, termasuk tahanan yang tengah menjalani proses hukum.
Kasmarni menyampaikan bahwa pembangunan ruang rawat inap khusus tahanan ini merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Bengkalis dengan aparat penegak hukum, guna memastikan hak dasar kesehatan bagi setiap warga negara agar tetap terpenuhi.
“Negara menjamin hak kesehatan setiap orang tanpa terkecuali, termasuk tahanan. Dengan adanya ruang rawat inap ini, pelayanan kesehatan bisa berjalan lebih baik, namun tetap memperhatikan aspek keamanan sesuai ketentuan yang berlaku,”ujar Bupati Kasmarni.
Bupati Kasmarni menyampaikan ruang rawat inap tahanan didesain khusus dengan pengamanan ketat sesuai standar kebutuhan APH.
Menurutnya, fasilitas tidak hanya mendukung pelayanan medis, tetapi juga menjaga agar proses hukum tetap berjalan dengan baik tanpa mengabaikan hak tahanan untuk mendapatkan layanan kesehatan sangat layak.