Tidak Kantongi Izin, Satpol PP Siak Tutup Dua Tempat Hiburan Malam di Perawang
Tidak Kantongi Izin, Satpol PP Siak Tutup Dua Tempat Hiburan Malam di Perawang
“Untuk THM Scorpion, tidak memiliki izin sama sekali, sehingga kami lakukan penutupan permanen dan dipasang segel tanda pengawasan Satpol PP Kabupaten Siak,” tegas Winda.
Baca juga: Meriahkan CFD Tualang, Rentak Zapin dan Meiring Budak Memain Hidupkan Semangat Budaya Melayu
Sementara itu, THM Black Sweet diketahui sudah memiliki izin usaha, namun belum lengkap.
Baca juga: Wabup Siak Hadiri Malam Puncak Haflah Akhirusannah ke-6 Ponpes Hidayatul Mubtadin Banjar Seminai
“Operasional kami hentikan sementara hingga izin mereka benar-benar lengkap. Kami tidak melakukan penyegelan karena di dalam gedung masih ada yang tinggal,” tambahnya.