Menu

Tidak Kantongi Izin, Satpol PP Siak Tutup Dua Tempat Hiburan Malam di Perawang

Lina 26 Aug 2025, 15:39
Tidak Kantongi Izin, Satpol PP Siak Tutup Dua Tempat Hiburan Malam di Perawang
Tidak Kantongi Izin, Satpol PP Siak Tutup Dua Tempat Hiburan Malam di Perawang

Winda juga mengingatkan seluruh pemilik usaha hiburan di Kabupaten Siak untuk mematuhi aturan yang berlaku.

 

“Apabila masih beroperasi sebelum melengkapi izin, masyarakat segera informasikan kepada kami. Akan kami tindak tegas,” ujarnya.

 

Langkah tegas Satpol PP tersebut turut mendapat dukungan dari Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Tualang, Datuk H. Risman Harun, yang ikut hadir dalam penertiban.

 

Halaman: 234Lihat Semua