Tidak Kantongi Izin, Satpol PP Siak Tutup Dua Tempat Hiburan Malam di Perawang
Tidak Kantongi Izin, Satpol PP Siak Tutup Dua Tempat Hiburan Malam di Perawang
Winda juga mengingatkan seluruh pemilik usaha hiburan di Kabupaten Siak untuk mematuhi aturan yang berlaku.
Baca juga: Kunjungan Menteri HAM ke Siak, Bupati Afni Soroti Tantangan Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat
“Apabila masih beroperasi sebelum melengkapi izin, masyarakat segera informasikan kepada kami. Akan kami tindak tegas,” ujarnya.
Baca juga: Polsek Tualang Gelar Green Policing di SMPS YPPI Perawang, Ciptakan Generasi Peduli Lingkungan
Langkah tegas Satpol PP tersebut turut mendapat dukungan dari Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Tualang, Datuk H. Risman Harun, yang ikut hadir dalam penertiban.