Tidak Kantongi Izin, Satpol PP Siak Tutup Dua Tempat Hiburan Malam di Perawang
Tidak Kantongi Izin, Satpol PP Siak Tutup Dua Tempat Hiburan Malam di Perawang
Winda juga mengingatkan seluruh pemilik usaha hiburan di Kabupaten Siak untuk mematuhi aturan yang berlaku.
Baca juga: Meriahkan CFD Tualang, Rentak Zapin dan Meiring Budak Memain Hidupkan Semangat Budaya Melayu
“Apabila masih beroperasi sebelum melengkapi izin, masyarakat segera informasikan kepada kami. Akan kami tindak tegas,” ujarnya.
Baca juga: Wabup Siak Hadiri Malam Puncak Haflah Akhirusannah ke-6 Ponpes Hidayatul Mubtadin Banjar Seminai
Langkah tegas Satpol PP tersebut turut mendapat dukungan dari Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Tualang, Datuk H. Risman Harun, yang ikut hadir dalam penertiban.