Menu

Tidak Kantongi Izin, Satpol PP Siak Tutup Dua Tempat Hiburan Malam di Perawang

Lina 26 Aug 2025, 15:39
Tidak Kantongi Izin, Satpol PP Siak Tutup Dua Tempat Hiburan Malam di Perawang
Tidak Kantongi Izin, Satpol PP Siak Tutup Dua Tempat Hiburan Malam di Perawang

“Kami sangat mendukung langkah ini. Semoga dapat menyelamatkan generasi muda dari pergaulan bebas dan bahaya narkoba,” katanya.

 

Penertiban ini sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Siak di bawah kepemimpinan Bupati Dr. Afni Z dalam merespons keresahan masyarakat terhadap keberadaan tempat hiburan malam ilegal.(Lin)

Halaman: 34Lihat Semua