Tegakkan Marwah Negeri, LAMR Siak Keluarkan Maklumat Terkait Konflik PT SSL
Tegakkan Marwah Negeri, LAMR Siak Keluarkan Maklumat Terkait Konflik PT SSL
LAMR juga mendukung Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik yang dibentuk melalui SK Bupati Siak Nomor 100.3.3.2/713/HKKPTS/2025 tanggal 22 Agustus 2025. Tim ini diharapkan mampu memberikan solusi menyeluruh atas persoalan hak hutan dan tanah yang menjadi sumber konflik.
Baca juga: Bupati Siak Harap Dai Tak Hanya Sampaikan Hal Umum, Dorong Dakwah Ekologi di Tengah Masyarakat
Menurut Arfan, konflik antara masyarakat Tumang dan PT SSL telah menimbulkan berbagai krisis, mulai dari krisis keadilan dengan adanya kriminalisasi terhadap masyarakat adat, krisis ekologi akibat kerusakan hutan dan gambut, hingga krisis marwah adat di kampung tua Tumang.