Menu

BPOM RI Rilis 18 Produk Herbal-Suplemen Ilegal, Efeknya Bisa ke Jantung!

Devi 1 Sep 2025, 18:36
BPOM RI Rilis 18 Produk Herbal-Suplemen Ilegal, Efeknya Bisa ke Jantung!
BPOM RI Rilis 18 Produk Herbal-Suplemen Ilegal, Efeknya Bisa ke Jantung!

"Penambahan BKO dalam produk yang seharusnya berbasis bahan alam adalah bentuk pelanggaran serius yang membahayakan kesehatan masyarakat. Produk-produk ini sering diklaim sebagai jamu atau suplemen herbal, padahal mengandung zat aktif obat yang dapat menimbulkan efek samping berbahaya bila dikonsumsi tanpa pengawasan medis. Bahan kimia obat sama sekali tidak boleh atau dilarang ditambahkan dalam obat bahan alam," ujar Taruna dalam keterangan yang diterima detikcom, Senin (1/9/2025).

"Begitu pula dengan melatonin, jika digunakan tanpa pengawasan dan takaran yang tepat, berisiko menimbulkan gangguan pada kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan lansia," sambungnya.

BPOM menyerahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum untuk proses lebih lanjut. Pelaku usaha dapat dikenai sanksi pidana sesuai Pasal 435 Jo. Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak 5 miliar rupiah.

Berikut daftar 18 produk herbal dan suplemen ilegal yang diungkap oleh BPOM RI :

  1. KOPI TOP MAN Plus Tongkat Ali - Mengandung sildenafil sitrat dan produk ilegal.
Halaman: 123Lihat Semua