Menu

Wapres Gibran Rakabuming Digugat Warga Sipil ke PN Jakarta Pusat, Ini Penyebabnya

Zuratul 3 Sep 2025, 15:49
Wapres Gibran Rakabuming Digugat Warga Sipil ke PN Jakarta Pusat, Ini Penyebabnya. (X/Foto)
Wapres Gibran Rakabuming Digugat Warga Sipil ke PN Jakarta Pusat, Ini Penyebabnya. (X/Foto)

Ia mengaku bakal menjelaskan lebih detail nanti dalam persidangan perdana pada Senin (8/9/2025). 

“Info lengkap gugatan setelah tanggal 8 (September) hari Senin,” kata Subhan. 

Berdasarkan penelusuran di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, gugatan perkara ini sudah terunggah dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.

Perkara ini disebutkan didaftarkan pada Jumat (29/8/2025). Untuk saat ini, petitum gugatan belum diunggah karena sidang belum dimulai.

(***) 

Halaman: 12Lihat Semua