FITRA Riau: Temuan BPK Soal Insentif Sekda Riau Harus Ditindaklanjuti
Tarmidzi
2. BPK menelusuri lebih jauh keterlibatan pejabat tinggi lainnya yang berpotensi juga menerima insentif atas pungutan pajak tersebut, khususnya pejabat yang tidak berhubungan langsung dengan teknis pungutan pajak.
3. DPRD Riau memperketat fungsi pengawasan agar kebijakan pemberian insentif tidak disalahgunakan untuk memperkaya pejabat tertentu.
4. Aparat penegak hukum memantau lebih jauh temuan ini, karena potensi penyalahgunaan kewenangan dan kerugian negara sangat terbuka.
Baca juga: Ironi Anggaran Riau 2026: Rp133 Miliar untuk Instansi Vertikal, Hanya Rp3,6 Miliar untuk Karhutla
FITRA Riau menegaskan bahwa kebijakan keuangan daerah harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, dengan memastikan setiap rupiah APBD benar-benar berpihak kepada pelayanan publik, bukan untuk keuntungan pribadi pejabat.